Benarkah Knalpot Racing Ditilang Polisi? Apakah knalpot racing mobil ditilang?
Tapi kita lihat tuh Pakde Jokowi Support Industri Modifikasi Racing UMKM. Modif Knalpot Motor Geledek
Nah Presiden Jokowi Support Industri Modifikasi Racing UMKM, dan bahkan baru saja di-gol-in regulasi sama Ketua IMI Bamsoet, Bambang Soesatyo Ketua MPR
Peraturan Kementrian Perhubungan Nomor PM 45 2023, Tentang Kustomisasi (modifikasi) Kendaraan, kita boleh modifikasi mobil lho, termasuk knalpotnya.
Lantas rumus knalpot racing itu berdasarkan undang-undang ialah :
“Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2009, kendaraan roda empat atau empat berkapasitas sembilan penumpang untuk kategori M1, mempunyai ambang batas kebising sampai 80 dB pada pengetasan pertama. Sementara, pada pengetesan kedua 77 dB.“
Tuh jelas ya ada aturan sainsnya bahkan, bukan tiap nalpot kena tilang lho. Jadi kalau kamu ditilang tanpa alat ukur desibel meter, bisa jadi kamu gak paham aturannya.
Bahkan dalam Surat Himbauan Maklumat Kapolda Jateng Mak/1X/2023 untuk produsen knalpot bahwa penggunaan untuk Balap, Kontes, Riset dan Kegiatan Tertentu dengan penandaan khusus pada kemasan, Dan Untuk konsumen Knalpot dengan db killer dibolehkan untuk produksi dan penjualan. Jelas Ya!
ORD bahkan punya muffler DB Killer yang dibawah 70 desibel, suara standart tapi lari kayak setan. Cek Muffler Pilihan kita di sini : Muffler ORD
Terus mau soft silent kaya suara desah perawan, juga bisa pake valvetronic, cek dimari : Valvetronic Suara Super Soft
So, Dont Wory Ya. Selama kita berada di koridor hukum tersebut. Kita Sah Modif Knalpot Racing. Baca Di Surat Keterangan ORD Exhaust Setelah Video Dibawah Ini :
Kalo masih kurang paham, monggo klik link chat di bawah kiri ini. Gratis Konsul Yuk!
OR Purchase Your Online Secure Order Via Link Bellow
Voucher Cashback s/d 700Rb, Terbatas Bulan Ini
Komentar Terbaru