Benarkah Knalpot Racing Ditilang Polisi? Apakah Knalpot Racing Mobil Ditilang?
Tapi kita lihat tuh Pakde Jokowi support industri modifikasi racing UMKM. Modif knalpot motor geledek.
Nah Presiden Jokowi support industri modifikasi racing UMKM, dan bahkan baru saja di-gol-in regulasi sama Ketua IMI Bamsoet, Bambang Soesatyo Ketua MPR.
Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang kustomisasi (modifikasi) kendaraan memperbolehkan modifikasi mobil, termasuk knalpotnya.
Aturan Ambang Batas Kebisingan Knalpot
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2009 menyebutkan bahwa kendaraan roda empat kategori M1 memiliki ambang batas kebisingan hingga 80 dB pada pengujian pertama dan 77 dB pada pengujian kedua.
Artinya, tidak semua knalpot racing otomatis ditilang. Jika tidak menggunakan alat ukur desibel meter, maka penindakan bisa dipertanyakan secara teknis.
Dalam Surat Himbauan Maklumat Kapolda Jateng Mak/1X/2023, penggunaan knalpot untuk balap, kontes, riset, dan kegiatan tertentu diperbolehkan dengan penandaan khusus. Konsumen knalpot dengan DB killer juga diperbolehkan untuk produksi dan penjualan.
ORD bahkan memiliki muffler DB Killer di bawah 70 desibel. Suara tetap standar tapi performa maksimal.
Cek pilihan muffler di sini:
Muffler ORD
Ingin suara lebih soft silent? Bisa pakai valvetronic. Cek di sini:
Valvetronic Suara Super Soft
Selama kita berada dalam koridor hukum tersebut, sah memodifikasi knalpot racing.
Tonton juga video berikut:
Konsultasi Gratis
Masih kurang paham? Klik link chat di bawah kiri untuk konsultasi gratis.

OR Purchase Your Online Secure Order Via Link Below
Voucher Cashback s/d 700Rb, Terbatas Bulan Ini
Power Proven, Race Proven
Efficiency Proven, Daily Car Proven

